PENGUKUHAN, PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2023

PENGUKUHAN, PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2023

Bertempat di Pendopo Muda Graha Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (14/08/2023) dilaksanakan kegiatan Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrastor, Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2023. Pegawai Negeri Sipil setiap PNS yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Madiun sdr. JOKO LELONO, AP., M.H, Pejabat Administrator Sejumlah 17 Pejabat dan Pejabat Pengawas sejumlah 24 Pejabat.

Serta Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun Telah Dikukuhkan Dan Diambil Sumpah / Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, dalam sambutannya menegaskan kepada pejabat yang dilantik bahwa setiap pelaksanaan tugas jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, khususnya peran aparatur sipil negara sesuai amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2014 sebagai Perencana, Pelaksana, dan Pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan Nasional. Tugas dan amanah yang di emban bermuara pada pertanggung jawaban mutlak kepada tuhan Yang Maha Esa, segala sesuatu yang dilakukan harus diawali dengan niat yang baik, disertai keikhlasan yang tulus. Bupati Madiun, menutup sambutan dengan mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik.

KEPUTUSAN BUPATI MADIUN
NOMOR : 100.3.3.2/415/KPTS/402.013/2023
TANGGAL : 14 AGUSTUS 2023
TENTANG
PENGUKUHAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, PEJABAT ADMINISTRATOR, DAN
PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN