PENYELESAIAN DISPARITAS DATA ASN DAN INTEGRASI DATA SIMPEG KE SIASN

PENYELESAIAN DISPARITAS DATA ASN DAN INTEGRASI DATA SIMPEG KE SIASN

Pada tanggal 4 September 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun menyelenggarakan rapat penyelesaian disparitas data ASN dan integrasi sistem SIMPEG ke dalam SIASN di Gedung Diklat Kabupaten Madiun. Acara ini dihadiri oleh pejabat kepegawaian dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Madiun. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan akurasi dan integrasi data ASN.

Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM menggarisbawahi bahwa sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 13 Tahun 2022, tata kelola data ASN harus dilakukan dengan cermat untuk menghasilkan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses. Hal ini penting untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik, melalui optimalisasi kualitas data ASN. Komitmen kuat dibutuhkan untuk mempercepat implementasi integrasi SIMPEG dengan SIASN.
Narasumber utama dalam acara ini, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional BKN II Surabaya, Ir. Anang Triharjono, MM, serta Pranata Komputer Pertama Kantor Regional BKN II Surabaya, Bapak David Apriyanto, S.Tr.Kom, menjelaskan teknis integrasi yang akan dilakukan. Mereka memaparkan bahwa aplikasi SIMPEG dan SIASN akan terintegrasi secara dua arah (duplex), memungkinkan data dari SIASN untuk ditarik, ditampilkan, dan disandingkan dengan data di SIMPEG. Setiap ASN di Kabupaten Madiun juga akan dapat mengakses data mereka melalui akun Single Sign-On (SSO).



Dengan integrasi ini, diharapkan tidak akan ada lagi disparitas data antara SIMPEG dan SIASN di masa depan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKPSDM Kabupaten Madiun, menjadikannya lebih efisien dan responsif. Proses ini juga diharapkan akan mengurangi kesalahan data dan mempercepat pembaruan informasi, sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dapat menikmati layanan yang lebih baik dan cepat.