PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN PPPK TA 2023 DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PNS DAN PPPK PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

Pada hari Jumat  tanggal 17 Mei 2024 , Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 618 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan tersebut melibatkan 11 orang PNS dari formasi tahun 2023, 4 orang CPNS dari formasi tahun 2024, dan 618 orang PPPK dari formasi tahun 2023.

Bertempat di Pendopo Ronggo Djumeno, acara penyerahan SK ini juga disertai dengan pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebanyak 14 orang PNS lulusan Sekolah Kedinasan formasi tahun 2023, 3 orang PNS lulusan IPDN yang ditempatkan di Pemerintah Kabupaten Madiun, dan 618 orang PPPK mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji ASN. Dalam sambutannya, Pejabat Pembina Kepegawaian mengingatkan seluruh ASN yang hadir tentang pentingnya komitmen dalam mempertanggungjawabkan sumpah/janji yang telah diucapkan. Mereka diminta untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan produktif dan inovatif sebagai pelayan masyarakat.Selain itu, dalam kesempatan tersebut, ASN diberikan panduan dalam pelaksanaan tugas melalui core values “ASN Berakhlak” yang harus diinternalisasi dengan baik guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Muhammad Syarif Simatupang, juga memberikan materi tentang “Netralitas ASN dan Wawasan Bidang Hukum”. Materi ini dianggap penting mengingat akan adanya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan. ASN diingatkan untuk memahami sikap politik yang harus dijalankan sebagai ASN, terutama dalam menjaga netralitasnya.

Dalam penutup, Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh ASN yang telah diangkat dan mengambil sumpah/janji ASN. Mereka semua diharapkan dapat bangkit kembali dengan tatanan kehidupan baru, membangun disiplin kerja, produktivitas, kreativitas, dan inovasi, serta menjaga netralitas sebagai ASN.