SOSIALISASI EP3

SOSIALISASI EP3

Pada tanggal 27 Agustus 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madiun mengadakan rapat koordinasi terkait pengembangan aplikasi EP3 dan tindak lanjut regulasinya. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat IT Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun dan dipimpin oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh tim TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kabupaten Madiun.



Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting menjadi bahan diskusi, termasuk pengecekan ulang regulasi TPP yang ada serta merekap kemampuan APBD yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Selain itu, rapat ini juga membahas pertimbangan-pertimbangan yang akan menjadi dasar dalam pemberian TPP kepada para ASN di Kabupaten Madiun. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Harapannya, regulasi terkait pemberian TPP dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan sistem yang transparan dan adil, serta mendukung upaya peningkatan kinerja ASN di Kabupaten Madiun.